Angka perceraian di Indonesia kian hari kian menunjukkan garis grafik yang menanjak selama periode tahun 2014-2016. Berdasarkan data Dirjen Badan Peradilan Agama, Mahkamah Agung, selama rentang tahun tersebut, rerata angka perceraian naik 3 persen per tahunnya, dari 344.237 menjadi 365.633 kasus perceraian. Data lain di tahun selanjutnya, tahun 2018, memunculkan detil menarik pada fenomena tersebut. Dilansir dari Detiknews (2018), dari 2.357 perkara kasus perceraian, lebih dari separuh kasus diantaranya, yakni 1.279 kasus, merupakan cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri.
Asertifitas istri dalam menggugat cerai kepada suami sering dikaitkan dengan perkembangan kemandirian ekonomi wanita beberapa tahun terakhir. Peningkatan jumlah wanita yang berkarir secara kasat mata dapat kita lihat di sekeliling kita, mengindikasikan semakin banyak wanita yang mandiri secara ekonomi dalam rumah tangganya sehingga isu ekonomi tidak lagi menjadi batu sandungan istri yang ingin berpisah dengan suaminya. Hal ini sesuai dengan warta Detiknews (2016) yang menyampaikan bahwa kasus perceraian didominasi oleh individu yang memiliki pekerjaan. Lalu, apakah kemandirian ekonomi menjadikan wanita karir tidak perlu pikir panjang dalam mengambil keputusan cerai?
Pertanyaan tersebut yang mendorong penelitian Florentina, Musawwir, dan Irwana (2020) mengungkap kebenaran di balik fenomena kasus-kasus perceraian di Indonesia. Ketiganya menjadikan komitmen pernikahan wanita karir sebagai sorotan utama dalam penelitiannya dan rasa syukur serta kepercayaan sebagai dua hal yang dapat memprediksi komitmen pernikahan.
Komitmen pernikahan dirasa sesuai sebagai tolak ukur pengambilan keputusan cerai bagi wanita karir karena komitmen pernikahan merupakan komponen utama dari ketahanan pernikahan. Hal ini diamini Pascale & Primavera (2016) juga mengatakan bahwa dalam pernikahan dibutuhkan adanya komitmen antar pasangan agar hubungan dapat bertahan. Kasus perceraian menunjukkan indikasi adanya defisit komitmen dalam suatu hubungan pernikahan. Sebaliknya, hubungan pernikahan yang berhasil akan ditandai dengan meningkatnya komitmen (Strong & Cohen, 2013).
Dalam mempertahankan komitmen pernikahan di tengah lelah dan sulitnya medan kerja dan keluarga bagi pasangan suami istri, diperlukan rasa syukur dan kepercayaan. Kesibukan dan kelelahan suami dan istri yang berkarir dapat memicu keadaan rumah tangga yang kurang intim dan relatif monoton sehingga rentan mengalami perpisahan ketika konflik meledak.
Rasa syukur adalah modal seseorang agar dapat bereaksi positif terhadap berbagai pengalaman hidup (Watkins, dkk., 2003). Tanpa rasa syukur, seseorang akan sulit menerima keadaan diri, pasangan maupun rumah tangganya ketika dalam keadaan kurang baik sehingga tentu lebih sukar bagi kedua pasangan memilih mempertahankan dan memperjuangkan komitmen pernikahan mereka. Penemuan Barton, Furtis & Nielsen (2015) memperkuat hal tersebut dengan menemukan bahwa rasa syukur antara suami dan istri dapat menghindarkan diri dari terjadinya perceraian.
Peran rasa percaya terhadap komitmen pernikahan ditegaskan oleh penelitian Wieselquist, dkk (1999) yang berhasil mengungkap peningkatan kepercayaan antar pasangan menunjukkan pengaruh pada peningkatan komitmen pasangan.
Namun, benarkah dugaan bahwa rasa syukur dan kepercayaan menjadi dua pilar penting dalam komitmen pernikahan bagi wanita karir? Nyatanya, meskipun begitu meyakinkan, temuan lapangan Florentina, Musawwir, dan Irwana (2020) mengungkapkan hubungan lemah diantara ketiganya, artinya rasa syukur dan kepercayaan memang berkaitan komitmen pernikahan dalam proporsi yang kecil. Sehingga misteri mengenai komitmen pernikahan wanita karir di tengah hiruk pikuk perceraian di Indonesia yang semakin ramai masih berlanjut.
Meskipun lemah, pentingnya rasa syukur maupun kepercayaan dalam pernikahan dapat dipandang potensi pentingnya bagi komitmen pernikahan. Potensi tersebut perlu ditanggapi secara ilmu maupun praktik. Secara praktik, rasa syukur dan kepercayaan jelas tidak dapat diabaikan urgensinya dalam kehidupan pernikahan. Konflik maupun prahara dalam pernikahan jelas dapat memburuk tanpa rasa syukur dan kepercayaan antar pasangan. Sedangkan dalam tataran ilmu, potensi rasa syukur dan kepercayaan pada komitmen pernikahan wanita karir dapat ditelusuri lebih lanjut melalui penelitian pembanding maupun menjadi pijakan untuk mencari faktor lain yang lebih kuat dalam menentukan komitmen pernikahan.
Baca artkel ilmiahnya disini! https://ojs.unm.ac.id/talenta/article/view/37-49
Sumber gambar: Google